|
|
|
|
|
|
Detail produk:
Syarat-syarat pembayaran & pengiriman:
|
| Kondisi: | Baru, disesuaikan dengan produk | Tekanan: | 1 Ton, 1,6 Ton sampai 250 Ton |
|---|---|---|---|
| Benda kerja: | bantalan, lengan | Pengendali: | Kontrol PLC |
| Ketik Kode HS: | 84629190 | Setelah Penjualan: | Insinyur Tersedia Untuk Melayani Mesin di Luar Negeri |
| Menyoroti: | alat penekan hidrolik pemasang spindel,penekan hidrolik pemasang sumbu,mesin penekan hidrolik pemasang spindel |
||
Mesin Pemasang Poros Mesin Pemasang Mesin Press Hidrolik Seri WIND-Y32
(1) Aplikasi
Mesin hidrolik untuk menempatkan tumpukan dan menekan tumpukan untuk mendapatkan ketegakan dan kesejajaran yang lebih baik pada tumpukan.
Kapasitas tekan minimal 15 ton.
Tekan harus memiliki pengontrol posisi dan pengontrol beban.
Langkah minimum akan menjadi 250mm
Jarak antara meja dan ujung poros adalah 450mm
Poros dan Inti Armatur Perakitan (Press Fitting)
Proses presisi kritis:
·Poros dipasang ke inti armatur
·Membutuhkan gaya terkontrol untuk menghindari:
1. Ketidaksejajaran poros
2. Keretakan inti
Perakitan Komutator
Unik untuk motor DC:
·Segmen komutator dipasang pada poros atau hub isolasi
·Tekan digunakan untuk:
Perbaiki komutator dengan kencang
Pertahankan keselarasan dengan laminasi armatur untuk mencapai hasil lilitan yang luar biasa
(2) Keunggulan Kompetitif
1. Produsen motor memiliki kepuasan 100% umpan balik yang baik
2. Mudah dioperasikan dan diatur di layar
3. Tirai pengaman memastikan keselamatan
4. Sensor tekanan dan skala magnetik memastikan pengamatan tepat waktu dan deteksi
(3) Parameter
| Aplikasi press hidrolik | Fitur |
| Press bantalan | Sensor tekanan perlu mampu mengukur gaya |
|
Mesin pemasang poros |
Mesin press memiliki kemampuan untuk menentukan tekanan bawah dan atas pada
batas gaya untuk mendeteksi gaya rendah atau atas.
|
| Penempatan komutator |
Perangkat komutator press memastikan lokasi komutator dan slot di tempat yang relatif tetap untuk proses lilitan armatur |
![]()
![]()
![]()
Pengukuran paket mesin press
![]()
![]()
Kontak Person: Ms. Emily